Pemkab Halmahera Selatan Perkuat Peran Dai dalam Pencegahan KDRT dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Halmahera Selatan — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan edukasi, pembinaan, pendampingan, dan partisipasi masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan adalah mendorong keterlibatan dai dan mubalig desa sebagai bagian dari unsur masyarakat yang memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pembinaan keagamaan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, saat membuka Pelatihan Pengenalan dan Pembinaan Penanganan Kasus KDRT dan Kekerasan Anak bagi Dai dan Mubalig Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan, yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Dakwah Ramah Keluarga: Sinergi Dai, Hukum dan Psikologi Menuju Halmahera Selatan Bebas Kekerasan” tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam meningkatkan kapasitas para dai dan mubalig agar memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam mengenali, mencegah, dan merespons persoalan kekerasan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Bassam menyampaikan bahwa dakwah memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan masyarakat, termasuk dalam membentuk keluarga yang harmonis, aman, dan berketahanan.

Menurut Bupati, pesan-pesan keagamaan perlu terus dikembangkan agar tidak hanya menyampaikan nilai-nilai spiritual, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kehidupan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, tanggung jawab dalam keluarga, serta pemahaman terhadap aspek hukum dan psikologi dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup ditangani setelah kasus terjadi. Pencegahan harus diperkuat melalui edukasi, pembinaan, pendampingan, serta dakwah yang menyentuh kehidupan keluarga sehari-hari,” ujar Bupati Bassam.

Bupati menegaskan bahwa menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis merupakan tanggung jawab bersama. Setiap anggota keluarga memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam membangun hubungan yang dilandasi nilai kasih sayang, penghormatan, dan perlindungan.

“Dalam setiap keluarga ada pemimpin. Karena itu, setiap pemimpin memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keluarganya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bassam juga mendorong para dai dan mubalig untuk memperkuat pembinaan kepada para ayah, suami, dan generasi muda melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara rutin di masjid maupun lingkungan masyarakat.

Pembinaan tersebut, kata Bupati, dapat dilakukan melalui pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya, termasuk pada waktu Magrib hingga Isya, sebagai bagian dari upaya menghadirkan edukasi keluarga secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

Menurutnya, edukasi dan pembinaan sejak dini merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan.

“ Mencegah lebih baik daripada mengobati. Edukasi dan pembinaan harus dilakukan agar para ayah dan suami memahami tugas serta tanggung jawabnya dalam keluarga,” katanya.

Bupati Bassam juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Menurutnya, persoalan KDRT serta kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan pemerintah.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mendorong penguatan kolaborasi antara dai dan mubalig, TP-PKK, majelis taklim, pemerintah desa, Baznas, perangkat daerah, serta instansi terkait lainnya.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sejak dini, meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan korban kekerasan mendapatkan pendampingan dan penanganan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap para dai dan mubalig desa dapat menjadi bagian dari kekuatan sosial yang turut mendorong terwujudnya kehidupan keluarga yang harmonis, berketahanan, serta bebas dari kekerasan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Selatan, Ketua Gabungan Organisasi Wanita, jajaran Kementerian Agama, Polres Halmahera Selatan, Ketua Baznas, Kabag Kesra, Kepala BP3KB, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para dai dan mubalig desa se-Kabupaten Halmahera Selatan.