Labuha, Bupati Halmahera Selatan Buka Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026
HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula RSUD Labuha, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Halmahera Selatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penanganan stunting sekaligus merumuskan rekomendasi sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan penanganan stunting pada tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Halmahera Selatan masih berada pada angka 31,3 persen. Meskipun menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut masih memerlukan perhatian serius serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Bupati menegaskan bahwa diseminasi audit kasus stunting bukan sekadar kegiatan evaluasi, melainkan harus menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti melalui program intervensi sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penanganan stunting harus dilaksanakan secara terencana, berbasis data, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan data hasil pemantauan di Posyandu maupun hasil survei nasional dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi terjadinya stunting, termasuk kondisi kesehatan, pola hidup, lingkungan, dan sosial ekonomi masyarakat.
Bupati juga mengakui bahwa kondisi geografis Kabupaten Halmahera Selatan yang memiliki wilayah luas serta sebaran penduduk di berbagai kecamatan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Untuk itu, diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor agar intervensi dapat menjangkau keluarga sasaran secara efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat peran dan kontribusi sesuai tugas serta fungsi masing-masing. Keterlibatan sektor kesehatan, perumahan dan kawasan permukiman, pertanian, serta sektor pendukung lainnya diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Selain itu, Bupati mendorong Dinas Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan tim survei nasional agar setiap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti melalui program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta para orang tua asuh yang telah berkontribusi dalam mendukung penanganan anak stunting di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ia berharap partisipasi berbagai pihak tersebut terus diperkuat sehingga dukungan, pendampingan, dan bantuan dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan, khususnya keluarga dengan anak berisiko stunting.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, jajaran pimpinan OPD, Direktur RSUD Labuha, organisasi perempuan, unsur pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta kader Posyandu.
Melalui pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap dapat memperoleh rekomendasi yang komprehensif sebagai landasan penyusunan kebijakan dan program penanganan stunting tahun 2027.
Bupati juga menekankan pentingnya peran pendamping keluarga, kader Keluarga Berencana (KB), kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, serta bidan desa dalam memperkuat edukasi, pendampingan keluarga, dan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting demi mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing di Kabupaten Halmahera Selatan.
(Diskominfo Hal-Sel)
HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Aula RSUD Labuha, Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Halmahera Selatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan penanganan stunting sekaligus merumuskan rekomendasi sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan penanganan stunting pada tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Halmahera Selatan masih berada pada angka 31,3 persen. Meskipun menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, angka tersebut masih memerlukan perhatian serius serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
Bupati menegaskan bahwa diseminasi audit kasus stunting bukan sekadar kegiatan evaluasi, melainkan harus menghasilkan rekomendasi yang konkret, terukur, dan dapat ditindaklanjuti melalui program intervensi sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, penanganan stunting harus dilaksanakan secara terencana, berbasis data, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan data hasil pemantauan di Posyandu maupun hasil survei nasional dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi terjadinya stunting, termasuk kondisi kesehatan, pola hidup, lingkungan, dan sosial ekonomi masyarakat.
Bupati juga mengakui bahwa kondisi geografis Kabupaten Halmahera Selatan yang memiliki wilayah luas serta sebaran penduduk di berbagai kecamatan menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program percepatan penurunan stunting. Untuk itu, diperlukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor agar intervensi dapat menjangkau keluarga sasaran secara efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperkuat peran dan kontribusi sesuai tugas serta fungsi masing-masing. Keterlibatan sektor kesehatan, perumahan dan kawasan permukiman, pertanian, serta sektor pendukung lainnya diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Selain itu, Bupati mendorong Dinas Kesehatan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan tim survei nasional agar setiap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti melalui program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dharma Wanita Persatuan (DWP), serta para orang tua asuh yang telah berkontribusi dalam mendukung penanganan anak stunting di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ia berharap partisipasi berbagai pihak tersebut terus diperkuat sehingga dukungan, pendampingan, dan bantuan dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan, khususnya keluarga dengan anak berisiko stunting.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, jajaran pimpinan OPD, Direktur RSUD Labuha, organisasi perempuan, unsur pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta kader Posyandu.
Melalui pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap dapat memperoleh rekomendasi yang komprehensif sebagai landasan penyusunan kebijakan dan program penanganan stunting tahun 2027.
Bupati juga menekankan pentingnya peran pendamping keluarga, kader Keluarga Berencana (KB), kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, serta bidan desa dalam memperkuat edukasi, pendampingan keluarga, dan pemantauan tumbuh kembang anak secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting demi mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing di Kabupaten Halmahera Selatan.
(Diskominfo Hal-Sel)