Labuha, Bupati Halmahera Selatan Ingatkan ASN Hindari Judi Online dan Pinjaman Online, Tegaskan Pentingnya Disiplin Kerja
HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar menghindari praktik judi online dan penggunaan pinjaman online yang tidak terkendali, karena dapat menimbulkan persoalan keuangan serta berdampak pada kedisiplinan dan pelaksanaan tugas sebagai abdi negara.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/10/2026). Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, para asisten, staf ahli bupati, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa dirinya menerima sejumlah informasi dan laporan terkait dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online yang berpotensi menimbulkan persoalan utang-piutang. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius apabila berdampak pada hubungan ant pegawai, kehadiran di tempat kerja, serta pelaksanaan tanggung jawab kedinasan.
Bupati menegaskan bahwa setiap ASN harus mampu menjaga perilaku, mengelola keuangan secara bijak, dan menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu profesionalitas di lingkungan kerja.
Ia juga menyoroti persoalan utang-piutang antarrekan kerja yang berpotensi menimbulkan perselisihan. Menurutnya, setiap persoalan yang berkembang di lingkungan kerja perlu mendapat perhatian dan penanganan secara proporsional agar tidak mengganggu keharmonisan serta kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan penelusuran dan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait indikasi permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bupati turut menyoroti laporan mengenai dugaan konsumsi minuman keras oleh pegawai serta perilaku yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas kedinasan. Ia meminta seluruh kepala OPD meningkatkan pengawasan internal, melakukan pembinaan terhadap pegawai, serta memastikan setiap ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menekankan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dalam membangun lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab. Pengawasan dan pembinaan terhadap ASN diharapkan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai dituntut untuk menjaga integritas, menaati disiplin kerja, serta memastikan persoalan pribadi tidak menghambat kehadiran maupun pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Melalui arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan internal ASN, meningkatkan disiplin serta profesionalitas aparatur, dan menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat menjadikan arahan tersebut sebagai pengingat untuk senantiasa menjaga integritas, bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
(Diskominfo Hal-Sel)
HALSEL – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar menghindari praktik judi online dan penggunaan pinjaman online yang tidak terkendali, karena dapat menimbulkan persoalan keuangan serta berdampak pada kedisiplinan dan pelaksanaan tugas sebagai abdi negara.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/10/2026). Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, para asisten, staf ahli bupati, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa dirinya menerima sejumlah informasi dan laporan terkait dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online yang berpotensi menimbulkan persoalan utang-piutang. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius apabila berdampak pada hubungan ant pegawai, kehadiran di tempat kerja, serta pelaksanaan tanggung jawab kedinasan.
Bupati menegaskan bahwa setiap ASN harus mampu menjaga perilaku, mengelola keuangan secara bijak, dan menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun mengganggu profesionalitas di lingkungan kerja.
Ia juga menyoroti persoalan utang-piutang antarrekan kerja yang berpotensi menimbulkan perselisihan. Menurutnya, setiap persoalan yang berkembang di lingkungan kerja perlu mendapat perhatian dan penanganan secara proporsional agar tidak mengganggu keharmonisan serta kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan penelusuran dan koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait indikasi permasalahan tersebut, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bupati turut menyoroti laporan mengenai dugaan konsumsi minuman keras oleh pegawai serta perilaku yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas kedinasan. Ia meminta seluruh kepala OPD meningkatkan pengawasan internal, melakukan pembinaan terhadap pegawai, serta memastikan setiap ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menekankan pentingnya peran pimpinan perangkat daerah dalam membangun lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab. Pengawasan dan pembinaan terhadap ASN diharapkan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap pegawai dituntut untuk menjaga integritas, menaati disiplin kerja, serta memastikan persoalan pribadi tidak menghambat kehadiran maupun pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Melalui arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan internal ASN, meningkatkan disiplin serta profesionalitas aparatur, dan menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diharapkan dapat menjadikan arahan tersebut sebagai pengingat untuk senantiasa menjaga integritas, bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
(Diskominfo Hal-Sel)